Kamis, 11 Maret 2010

E-Commerce

E-Commerce
Definisi E-Commererce
“Pada saat Internet memberdayakan seluruh penduduk dan mendemokratisasikan kehidupan sosial (societies), itu juga akan mengubah paradigma ekonomi klasik. Model baru interaksi komersial berkembang sewaktu kalangan bisnis dan kustomer/pelanggan-pelanggannya berpartisipasi dalam suatu pasar elektronik dan mencapai manfaat bersama. GII (Global Information Infrastructur) secara potensial telah mengubah dengan cepat bidang komersil dan bidang-bidang lainnya dengan mengurangi biaya secara dramatis dan memberi suatu sarana baru untuk melakukan transaksi komersial. Internet bakal mengubah pemasaran retail secara revolusioner. Komersialisasi di Internet bakal mencapai 10 milyar dollar samapi akhir abad ini. ” (U.S. Executive Office of the President, 1997)
“Elektronic Commerce adalah transaksi komersial dari jasa dalam format elektronik” (Transatlantic Business Dialogue Electronic Commerce White Paper, 1997)
“Electronic Commerce merujuk secara umum kepada semua bentuk transaksi yang berkaitan dengan aktifitas komersial, baik organisasi maupun individual, yang berdasarkan pada pemrosesan dan transmisi data yang digitalisasikan, termasuk teks, suara, dan gambar” (OECD, 1997)
“Electronic Commerce berkaitan dengan melakukan bisnis secara elektronik. E-commerce didasarkan pada pemrosesan elektronik dan transmisi data, termasuk teks, bunyi dan video. E-commerce mencakup segala macam aktifitas termasuk perdagangan elektronik baik barang ataupun jasa, pengiriman secara online dari isi digital, transfer dana secara elektronik, electronic share trading, electronic bil of landing, commercial auctions, kolaborasi desain dan rekayasa, online sourcing, public procurement, direct consumer marketing, dan layanan purna jual. Termasuk juga produk (consumer good, peralatan medis) atau jasa (layanan informasi, keuangan dan hukum); aktivitas tradisional (kesehatan, pendidikan) dan aktivitas-aktivitas baru (virtual malls)” (European Commission, 1997)
“Electronic Commerce adalah melakukan aktifitas bisnis yang diarahkan pada pertukaran nilai melalui jaringan telekomunikasi.” (European Information Technology Observatory, 1997)
“..elektonik commerce, yang saat ini baru diterapkan secara terbatas pada beberapa perusahaan saja, adalah memasuki suatu era baru dimana beberapa orang yang tidak spesifik misalnya pelanggan umum terkait dalam suatu jaringan. Sebagai tambahan, isinya tidak hanya berupa transaksi data untuk menempatkan atau menerima order yang sederhana namun juga menyangkut kegiatan komersial umum seperti publikasi, iklan, negosiasi, kontrak dan fund settlements.” (Ministry of Int’l. Trade and Industry, Japan, 1996)
Dari berbagai definisi dan gambaran mengenai e-commerce di atas dapat dilihat adanya kesamaan pandangan tentang e-commerce yaitu berkaitan dengan infrastruktur, format, lingkup , bentuk transaksi dan representasi produk yang dikomersialisasikan. Namun, dari beberapa gambaran di atas, satu hal penting yang cuma disinggung oleh pernyataan Gedung Putih adalah yang berkaitan dengan sasaran dari e-commerce yaitu mengurangi biaya dan merupakan suatu sarana baru untuk melakukan aktivitas komersial.
Sumber:en.wikipedia.org/wiki/Electronic_commerce

Perdagangan melalui jaringan elektronik
By bagoldb3
1. Business-to-Customer (B2C)
Perdagangan melalui jaringan elektronik yang berkenaan dengan transaksi antara sebuah perusahaan dengan pemakai akhir dari produk.
2.Business-to-Business (B2B)
Perdagangan melalui jaringan elektronik yang berkenaan dengan transaksi antara perusahaan-perusahaan yang tidak melibatkan pemakai akhir
Manfaat dari perdagangan melalui jaringan elektronik :
* Pelayanan pelanggan yang lebih baik
* Hubungan dengan pemsok dan masyarakat keuangan yang lebih baik
* Pengembalian atas investasi pemegang saham, dan pemilik yang meningkat
Kendala dari perdagangan melalui jaringan elektronik :
* Biaya Tinggi
* Masalah Keamanan
* Perangkat lunak yang belum mapan atau tidak tersedia
Jalan menuju perdagangan melalui jaringan elektronik
* Mengumpulkan intelijen bisnis
* Membentuk suatu sistem antar-organisasi (IOS)
Strategi perdagangan melalui jaringan elektronik
SISTEM ANTAR ORGANISASI (Interorganizatonal System-IOS)
Suatu kombinasi perusahaan-perusahaan yang terkait sehingga mereka berfungsi sebagai satu sistem tunggal
Mitra Dagang atau Mitra Bisnis adalah perusahaan-perusahaan yang membentuk IOS
Sistem antar organisasi
Manfaat secara langsung IOS :
1.Efisiensi komparatif, dapat menyediakan barang dan jasa lebih murah dari pesaing
- Efisiensi internal, perbaikan-pebaikan dalam perusahaan
- Efisiensi antar-organisasi, perbaikan-perbaikan yang diperoleh melalui kerjasama dengan perusaahaan lain
2. Kekuatan tawar menawar, kemampuan suatu perusahaan untuk menyelesaikan perselisihan dengan pemasok dan pelanggan yang menguntungkan dirinya. Kekuatan itu berasal dari tiga metode dasar:
- Keistimewaan produk yang unik
- Penurunan biaya yang berhubungan dengan pencarian
- Peningkatan biaya peralihan
Manfaat secara tidak langsung IOS :
- Mengurangi kesalahan
- Mengurangi biaya
- Meningkatkan efisiensi operasional
- Meningkatkan kemampuan bersaing
- Meningkatkan hubungan dengan mitra dagang
- Meningkatkan pelayanan pelanggan
Pertukaran data elektronik (EDI) :
PERTUKARAN DATA ELEKTRONIK (Electronic Data Interchange – EDI)
Transmisi data dalam bentuk terstruktur dan dapat dibaca mesin secara langsung dari komputer ke komputer antara beberapa perusahaan
EDI adalah implementasi yang dominan dari sistem informasi antar organisasi
Ada dua standar utama EDI :
1.The American National Standards Institute standar ASC X 12 digunakan di Amerika
Utara
2.The EDIFACT International Standards digunakan di Eropa
ELECTRONIC DATA INTERCHANGE.
Pemanfaatan EDI di Indonesia nampaknya masih belum mengalami pertumbuhan dan perkembangan yang signifikan. Masih sangat jarang yang memanfaatkan system ini sebagai salah satu komponen teknologi informasi. Definisi EDI sendiri ialah pertukaran data secara elektronik antar perusahaan dengan menggunakan format data standar yang telah disepakati bersama.
Dengan EDI ini perusahaan akan lebih mudah dalam melakukan pertukaran data baik didalam internal organisasi ataupun dengan pihak stakeholder. Berikut ini ialah keuntungan yang akan didapatkan organisasi jika menerapkan EDI.
* Penghematan Biaya : Penghematan ini didapatkan karena dengan EDI tidak akan ada biaya kertas, tidak ada biaya penyimpanan dokumen kertas dan tidak akan ada biaya pengiriman dokumen kertas.
* Kecepatan : Kecepatan ini didapatkan karena dengan EDI leadtime pengiriman dokumen hanya kurang dari 1 menit.
* Keakuratan : EDI akan mampu menghasilkan tingkat akurasi tinggi karena tidak ada entry data ulang. Selain itu sistem EDI sudah dilengkapi dengan ECC (Error Correction Control) yang akan mengidentifikasi kesalahan dengan cepat sehingga dapat segera diperbaiki.
* Keamanan : Penggunaan enkripsi dokumen membuat dokumen hampir tidak bisa dipalsukan.
* Integrasi : Integrasi antar sistem dapat dilakukan dengan perantara EDI. Setiap unit didalam organisasi akan terintegrasi dengan adanya EDI didalamnya sehingga proses menjadi lebih efisien.
VN:F [1.6.8_931]
Sumber : karlenaindriani.wordpress.com/…/teknologi-informasi-untuk-perdagangan-melalui-jaringan-elektronika/
Prospek e-commerce di indonesia





Saat ini, internet telah menjadi salah satu media pemasaran dan penjualan yang murah, cepat dan memiliki jangkauan yang luas hingga menembus batas - batas negara. Seiring dengan booming internet pada akhir 90-an, bermunculanlah berbagai online shop yang menawarkan produk melalui website yang dirancang untuk dapat melakukan transaksi secara online, dan lahirlah istilah E-commerce.
Di Amerika, nilai transaksi perdagangan retail yang dilakukan secara online terus meningkat. Berdasarkan statistik yang dipublikasikan oleh US Census Bureau, nilai transaksi retail secara online pada 3 bulan (quarter) pertama tahun 2008 mencapai 33 milyar USD. Jumlah ini adalah sekitar 3.3 persen dari total nilai perdagangan retail pada rentang waktu tersebut. Bila dilihat dari persentase, nilai transaksi retail online mengalami peningkatan jika dibandingkan dengan akhir tahun 2000 yang hanya mencapai 1 persen dari total nilai perdagangan retail.
Bagaimana dengan Indonesia ? Meskipun saya belum mendapatkan data statistik mengenai hal ini, tapi diperkirakan nilai transaksi retail yang dilakukan melalui internet masih sangat kecil jumlah dan persentasenya jika dibandingkan dengan nilai transaksi retail secara keseluruhan. Hal ini sejalan dengan masih sedikitnya pengguna internet di Indonesia yang menurut data APJII baru sekitar 8 persen dari jumlah penduduk. Selain itu, pengguna internet yang telah lama menggunakan internet pun belum tentu pernah bertransaksi melalui internet karena masalah kebiasaan atau belum yakin akan keamanannya.

Berdasarkan kenyataan tersebut, bagaimana dengan prospek E-commerce di Indonesia ? Saya berpendapat bahwa E-commerce di Indonesia masih memiliki potensi untuk berkembang pesat. Hal ini didukung oleh beberapa faktor, yakni :
Akses internet semakin murah dan cepat, yang akan meningkatkan jumlah pengguna internet
Dukungan dari sektor perbankan yang menyediakan fasilitas internet banking maupun sms banking, yang akan mempercepat proses transaksi
Biaya web hosting yang semakin murah
Semakin mudah dan murahnya membangun situs E-commerce yang didukung dengan tersedianya berbagai software open source, seperti osCommerce, Magento, dll
Selain hal - hal yang disebutkan di atas, perkembangan E-commerce di Indonesia tentu harus didukung juga oleh adanya peraturan yang dapat melindungi konsumen dari kerugian yang disebabkan penipuan, credit card fraud, dan berbagai potensi kerugian lainnya. Dengan demikian konsumen dapat berbelanja online secara aman dan nyaman.
Sumber: 18-prospek-e-commerce-di-indonesia.html
Definisi E-Commererce
“Pada saat Internet memberdayakan seluruh penduduk dan mendemokratisasikan kehidupan sosial (societies), itu juga akan mengubah paradigma ekonomi klasik. Model baru interaksi komersial berkembang sewaktu kalangan bisnis dan kustomer/pelanggan-pelanggannya berpartisipasi dalam suatu pasar elektronik dan mencapai manfaat bersama. GII (Global Information Infrastructur) secara potensial telah mengubah dengan cepat bidang komersil dan bidang-bidang lainnya dengan mengurangi biaya secara dramatis dan memberi suatu sarana baru untuk melakukan transaksi komersial. Internet bakal mengubah pemasaran retail secara revolusioner. Komersialisasi di Internet bakal mencapai 10 milyar dollar samapi akhir abad ini. ” (U.S. Executive Office of the President, 1997)
“Elektronic Commerce adalah transaksi komersial dari jasa dalam format elektronik” (Transatlantic Business Dialogue Electronic Commerce White Paper, 1997)
“Electronic Commerce merujuk secara umum kepada semua bentuk transaksi yang berkaitan dengan aktifitas komersial, baik organisasi maupun individual, yang berdasarkan pada pemrosesan dan transmisi data yang digitalisasikan, termasuk teks, suara, dan gambar” (OECD, 1997)
“Electronic Commerce berkaitan dengan melakukan bisnis secara elektronik. E-commerce didasarkan pada pemrosesan elektronik dan transmisi data, termasuk teks, bunyi dan video. E-commerce mencakup segala macam aktifitas termasuk perdagangan elektronik baik barang ataupun jasa, pengiriman secara online dari isi digital, transfer dana secara elektronik, electronic share trading, electronic bil of landing, commercial auctions, kolaborasi desain dan rekayasa, online sourcing, public procurement, direct consumer marketing, dan layanan purna jual. Termasuk juga produk (consumer good, peralatan medis) atau jasa (layanan informasi, keuangan dan hukum); aktivitas tradisional (kesehatan, pendidikan) dan aktivitas-aktivitas baru (virtual malls)” (European Commission, 1997)
“Electronic Commerce adalah melakukan aktifitas bisnis yang diarahkan pada pertukaran nilai melalui jaringan telekomunikasi.” (European Information Technology Observatory, 1997)
“..elektonik commerce, yang saat ini baru diterapkan secara terbatas pada beberapa perusahaan saja, adalah memasuki suatu era baru dimana beberapa orang yang tidak spesifik misalnya pelanggan umum terkait dalam suatu jaringan. Sebagai tambahan, isinya tidak hanya berupa transaksi data untuk menempatkan atau menerima order yang sederhana namun juga menyangkut kegiatan komersial umum seperti publikasi, iklan, negosiasi, kontrak dan fund settlements.” (Ministry of Int’l. Trade and Industry, Japan, 1996)
Dari berbagai definisi dan gambaran mengenai e-commerce di atas dapat dilihat adanya kesamaan pandangan tentang e-commerce yaitu berkaitan dengan infrastruktur, format, lingkup , bentuk transaksi dan representasi produk yang dikomersialisasikan. Namun, dari beberapa gambaran di atas, satu hal penting yang cuma disinggung oleh pernyataan Gedung Putih adalah yang berkaitan dengan sasaran dari e-commerce yaitu mengurangi biaya dan merupakan suatu sarana baru untuk melakukan aktivitas komersial.
Sumber:en.wikipedia.org/wiki/Electronic_commerce

11.03.2010